MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBENTUKAN PENGURUS KOPERASI MERAH PUTIH
Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tingkat Desa Polebunging, Senin 21 April 2025.
Mendasari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka Pemerintah Desa Polebunging melaksanakan kegiatan tersebut mendasari jadwal yang telah ditetapkan oleh Kecamatan Bontomanai.
Camat Bontomanai menyampaikan bahwa pelaksanaan musdesus pembentukan koperasi desa merah putih untuk desa di Kecamatan Bontomanai telah disusun jadwalnya. Dan Desa Polebunging hari ini perdana karena jadwal pelaksanaan mulai hari ini tanggal 21 April 2025.
"Pada rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kecamatan kami mendapatkan informasi bahwa ada 2 koperasi di Desa Polebunging yang terdaftar. Namun, setelah kami telusuri kedua koperasi tersebut sudah tidak aktif, " ujar Kepala Desa Polebunging dalam sambutannya.
Untuk desa yang terdapat koperasi di wilayahnya baik aktif maupun tidak aktif, maka kita lakukan revitalisasi saja bukan pembentukan baru. Tujuannya untuk menghindari jumlah koperasi yang tidak aktif se Kabupaten Selayar. Tutur pendamping koperasi yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.
Dalam pembentukan pengurus disepakati Saudara Ikhsan Izwardi sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Polebunging. Total pengurus adalah tujuh orang. Dimana laki-laki terdiri dari 4 orang dan perempuan 3 orang.
Diharapkan koperasi menjadi pelopor kesuksesan perekonomian desa. Menghidupkan kembali kejayaan koperasi yang pernah eksis dimasa lalu. Dan beriringan dengan keberadaan BUM Desa, koperasi dapat berkembang dimasa mendatang.